Rabu, 14 Agustus 2013

SEJARAH BERDIRINYA SMA 1 SINGKARAK

SMA 1 Singkarak adalah SMA yang tertua di Kabupaten Solok, sejak berdirinya dan lepasnya  Kabupaten Solok Selatan. SMA 1 Singkarak lahir melalui perjuangan yang panjang dan sangat melelahkan.
Menurut H.Busnar Nurdin dalam bukunya Sejarah Pembangunan Sekolah-Sekolah di Singkarak dan juga sebagai tokoh yang memperjuangkan SMA Singkarak, bahwa “Rencana pembangunan SMA Singkarak pada mulanya lokasinya ditetapkan di Sumani dekat Stpleat kereta api. Tapi tidak disetujui oleh Amir Ali Kepala Kanwil Departemen P dan K Sumatera Barat, karena tidak di pinggir jalan. Dan akan dipindahkan ke kecamatan Gunung Talang.
Pada 17 September 1980 H.Busnar Nurdin menghubungi Bupati, dan dijawab oleh Sekda Drs. Asril Saman.Hasil pembicaraan tersebut ingin mempertahankan SMA tetap di Singkarak, untuk itu H. Busnar Nurdin  bertanggung jawab mencari tanah lokasi di pinggir jalan raya, luasnya minimal 1,5 ha dan tanpa ganti rugi tanah, sesuai yang disyaratkan Sekda.
Pada 19 September 1980 diadakan rapat dikantor wali nagari yang dihadiri Harun Rangkayo Sutan (wali nagari), Busnar Nurdin, Syamsinar Dt. Nangkoda kayo (perangkat nagari bidang adat), Bakhtiar Pk.Batuah (perangkat nagari bidang agama) dan Zaini Dt. Radjo Batuah (sekretaris wali nagari). Rapat tersebut memutuskan :
a.       Menerima baik rencana pembangunan SMA Singkarak di Singkarak;
b.      Lokasi di jalan Kubang Gajah (lokasi sma sekarang);
c.       Sawah-sawah yang terpakai akan diganti rugi oleh nagari;
d.      Akan mengadakan rapat lanjutan dengan pemilik tanah  pada 22 September 1980.

Hasil rapat pada 22 September 1980 dengan pemilik sawah bersama perangkat nagari dan ketua DPRN sebagai berikut:
A.      Dengan suara bulat menyetujui dan mendukung rencana pembangunan SMA Singkarak;
B.      Para pemilik sawah dengan ikhlas menyerahkan sawah-sawah mereka, dengan ganti rugi Rp 1.000 (seribu rupiah) per M2, dan bersedia mendatangani surat-surat penyerahan tanah;
C.      Menyampaikan keputusan kepada Sekda Kabupaten Solok dan Camat X Koto Singkarak (Ibrahim Pelma, BA).
D.      Membentuk panitia kecil untuk memperjuangkan rencana tersebut kepada Bapak Kanwil P dan K Propinsi Sumatera Barat, terdiri dari wali nagari, Busnar Nurdin, H.K. Dt. Tumanggung (Ketua DPRN) dan Sy. Dt. Nangkodoh Kayo.

Pada 4 Oktober 1980 panitia kecil berangkat ke Padang menemui Kakanwil PdK , tapi beliau tak ada di tempat dan  dilayani oleh Drs. Ajus Sa’at , dan  disuruh membuat sket`lokasi .
Seminggu kemudian kami bertemu dengan Bapak Amir Ali Kakanwil PDK dan beliau menerima usulan kami. Ini juga Kakanwil teman dari Bjusnar Nurdin sama-sama pegawai PdK dulu.
Awal Nopember 1980 bapak Amir Ali bersama Drs. Hasan Basri (Bupati Solok) datang mendadak ke Singkarak disambut oleh Camat X Koto Singkarak Ibrahim Pelma, BA. Kedatangan beliau untuk melihat lokasi SMA Singkarak. Karena  Camat Ibrahim Pelma, BA bertanggungn jawab dan menjamin sawah-sawah tanpa ganti rugi dari Pemerintah akhirnya bapak Kakanwil langsung menetapkan saat itu juga lokasi tersebut untuk SMA Singkarak di depan Bupati.
Pada 1 Desember 1980 diadakan rapat di kantor Camat X Koto Singkarak yang dihadiri wali-wali nagari, P3 NTR, pemuka-pemuka masyarakat se kecamatan X Koto Singkarak, dengan keputusan sebagai berikut :
1.       Membentuk Panitia Pencari Dana Ganti Rugi Tanah SMA Standar X Koto Singkarak, dengan susunan :
I.                    Pelindung
1)      Muspida kabupaten Daerah Tk.II Solok;
2)      Ketua DPRD Kabupaten Daerah Tk. II Solok;
3)      Ketua Pengadilan Negari Solok
II.                  Penasehat
1)      Pejabat Utama Kecd. X Koto Singkarak;
2)      Rustam Bgd Sutan
3)      Syofyan Saladin
III.                Susunan Panitia
1)      Ketua Umum             : Ibrahim Pelma, BA (Camat)
2)      Ketua I                          : M.Dt Panjang BA ( Kakandep PdK)
3)      Ketua II                        : Busnar Khatib Basa
4)      Ketua III                       : Haroen Rky. Sutan ( WN Singkarak)
5)      Sekretaris 1                                : Aminullah, BA (Kep. Kantor Camat );
6)      Sekretaris II                                ; Agus Lenggang bandaro (Sekneg. Singkarak);
7)      Sekretaris III               : Jhon Jabir (Sekneg. Sumani);
8)      Bandahara I                                : Hamdan ( Kep. Kantor Soial Singkarak);
9)      Bendahara  II             : dr. Nelly Aida (Pimp. Puskesmas Singkarak)
(ditambah seksi-seksi- tidak ada tertulis dalam buku Pak Busnar Nurdin)

2.       Membentuk panitia Khusus Penyelesaian Tanah, yaitu :
1)      Wali Nagari Singkarak;
2)      Busnar Khatib Basa
3)      Z.K.Dt. Rajo Batuah
4)      H.K.Dt. Toemanggung
5)      Sy. Dt. Nangkodoh Kayo
6)      Aminullah, BA

Sementara penyelesaian ganti rugi tanah, diresmikan SMA Negeri Lokal Jauh di Singkarak dengan Kepala Sekolah langsung dari SMA Negeri Solok Bapak Rusdi, bertempat di Sekolah Muhammadiyah Singkarak. (sejarah ini ditulis oleh Drs. Asrijal, MM diambil dari Buku Sejarah Pembangunan Sekolah-sekolah di Singkarak oleh H. Busnar Nurdin ). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar